Demokrasi menjadi tema yang dibicarakan masyarakat internasional
saat ini. Setelah perang dingin (Cold War) banyak negara yang
mengimplementasikan demokrasi. Hal ini menandakan bahwa demokrasi tidak ada
rival dalam politik dan secara tak langsung komunisme yang merupakan salah satu
ideologi terbesar pada perang dingin kini telah kalah dari demokrasi. Kekalahan
ini dapat terlihat dari negara-negara dunia yang telah mengimplementasikan
demokrasi, meskipun ada beberapa negara yang masih menerapkan sistem komunis
akan teapi tidak lagi murni komunis karena telah menggabungkannya dengan
nilai-nilai demokrasi seperti China, Myanmar dan Kuba. Banyaknya negara yang
telah menganut sistem demokrasi dapat terlihat ada sekitar 90% negara latin
America dan negara-negara Karibean menganut demokrasi, 2/3 dari negara-negara
pecahan Soviet menganut atau mengaku demokrasi.
Banyaknya rezim yang berubah menjadi demokratis (transisi) secara
umum dapat diakibatkan karena dimensi internasional. Huntington dalam
tulisannya mengatakan bahwa proses tranisis yang terjadi disuatu negara terjadi
karena tiga factor yakni transformation, replacement dan transplacement.
Namun kemudian tidak bisa dipungkiri bahwa intervensi negara lain atau dimensi
internasional juga memengaruhi terjadinya transisi demokrasi disuatu negara. Demokrasi
telah menjadi agenda negara-negara barat yang terimplementasi dalam
kebijakan-kebijakannya seperti Amerika Sreikat dan negara-negara Eropa lainnya.
Hal ini terlihat dari serangan Amerika dalam memerangi teroris di Afghanistan,
yang mengatakan bahwa Taliban adalah teroris dan pemerintahantaliban tidak
demokratis maka Amerika melengserkan Taliban dan membuat pemerintahan baru yang
condong pada Amerika dengan dalih sebagai instrument demokrasi. Amerika dan
Eropa sering menggunakan “Global of Terorirsm”dalam menerapkan terorisme,
seperti yang terjadi di Irak.
pada konteks saat ini IMF dan World Bank dijadikan sebagai salah
satu instrument dalam menyebarkan nilai-nilai demokrasi. Syarat bagi suatu
negara untuk mendapatkan bantuan dari kedu alembaga tersebut adalah negara
tersebut harus menerapkan apa yang tertera dalam Structural Adjustment Program
(SAP) yang terdiri dari tiga muatan besar yakni:
1.
Liberalisasi:
Kebijakan ekonomi yang terbuka, free market, perdagangan, bergaul dengan
masyarakat internasional.
2.
Deregulasi:
Merubaha dan mengadopsi aturan yang memudahkan negara-negara maju berinvestasi
atau melakukan jual beli di negara-negara berkembang, tidak menghambat jalur
barang nontariff, pajak rendah dll.
3.
Privatisasi: keterbukaan menerima investasi asing, negara
tidak lagi mengatur ekonomi akan tetapi biarkan pasar/swasta bekerja sendiri
dalam mengeksplorasi kekayaan alam.
Ketiga isntrumen diatas merupakan salah satu upaya negara-negara demokrasi
untuk mendemokratisasi negara-negara lainnya. Myanmar merupakan sebuah negara
yang menjadi demokrasi karena Au Sang Su Kyi pemenang dalam pemilu ditekan
menganut demokrasi karena insiatif dariASEAN untuk menerapkan ASEAN Community. Ada
empat cara bagaimana dimensi internasional memengaruhi negara-negara mempromosikan
demokrasi menurut Whitehead (2002) yakni:
1.
Coercion
(koersi)
Proses
demokrasi melaluiintervensi militer. Adanya aktor dari luar yang terlibat dlam
langsung. Contoh: Irak, Pakistan dan Libya
2.
Conditionallity
(kondisional)
Negara
mengadopsi nilai-nilai demokrasi karena dalam konterks internasional tidak ada
ruang gerak. Jika suatu negara melanggar nilai-nilai demokrasi seperti
pelanggaran HAM, Diskriminasi ras tertentu maka negara-negara demokrasi lainnya
akan memberikan sanksi dan embargo. Akibat hal ini angka pelanggaran HAM dan
diskriminasi menurun.
3.
Contagion
Suatu
negara secara terpaksa atau tidak akan terdemokratisasi karena terinspirasi
dari neara tetangga. Contoh: Mesir menjadi demokrasi karena dampak dari
demokrasi Tunisia. Salah satu penyebab bubarnya Uni Soviet karena negara-negara
komunis lainnya mulai meninggalkan system komunis.
4.
Consent
Suatu
negara harus menjadi demokrasi jika mau menerima bantuan dari negara-negara
lain.
Demokcratic Peace Theory
Mengapa demokrasi sangat gencar dipromosikan oleh negara-negara?
Hal ini terjadi karena para pionir demokrasi meyakini teori
perdamaian demokrasi yang di munculkan oleh Immanuel Kant dengan teori Prepetual
peace. Dalam teori ini dikatakan bahwa aktor dua negara yang demokratis
tidak akan saling berperang dan bukti sejarah selama ini belum pernah ada dua
negara yang demokrasi saling berperang. Perang yang terjadi adalah antar negara
yang demokrasi dan yang tidak demokrasi. Jika semua negara demokrasi maka dunia
akan berada pada perdamaian, oleh karena itu semua negara harus meganut system demokrasi.
Ada dua penejelasan mengenai teori ini yakni:
a.
Structural/institution
explanation
Untuk
berperang tidak mudah karena ada harga yang harus dibayar yakni memebeli
perlengkapan perang membutuhkan biaya yang sangat besar, tidak mudah
mendeklarasikan perang karena harus disetujui oleh rakyat (eksekutif, legislative
dll) melalui decision making (G. T. Allison).
b.
Normative
explanation
Jika
suatu negara berkonflik maka mereka menyelesaikan dengan resolusi konflik yang
sifatnya soft/ kerjasama karena mereka lebih terbuka dengan dunia
internasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar