Kamis, 10 Desember 2015

Isu Demokrasi dalam Hubungan Internasional



Demokrasi menjadi tema yang dibicarakan masyarakat internasional saat ini. Setelah perang dingin (Cold War) banyak negara yang mengimplementasikan demokrasi. Hal ini menandakan bahwa demokrasi tidak ada rival dalam politik dan secara tak langsung komunisme yang merupakan salah satu ideologi terbesar pada perang dingin kini telah kalah dari demokrasi. Kekalahan ini dapat terlihat dari negara-negara dunia yang telah mengimplementasikan demokrasi, meskipun ada beberapa negara yang masih menerapkan sistem komunis akan teapi tidak lagi murni komunis karena telah menggabungkannya dengan nilai-nilai demokrasi seperti China, Myanmar dan Kuba. Banyaknya negara yang telah menganut sistem demokrasi dapat terlihat ada sekitar 90% negara latin America dan negara-negara Karibean menganut demokrasi, 2/3 dari negara-negara pecahan Soviet menganut atau mengaku demokrasi.
Banyaknya rezim yang berubah menjadi demokratis (transisi) secara umum dapat diakibatkan karena dimensi internasional. Huntington dalam tulisannya mengatakan bahwa proses tranisis yang terjadi disuatu negara terjadi karena tiga factor yakni transformation, replacement dan transplacement. Namun kemudian tidak bisa dipungkiri bahwa intervensi negara lain atau dimensi internasional juga memengaruhi terjadinya transisi demokrasi disuatu negara. Demokrasi telah menjadi agenda negara-negara barat yang terimplementasi dalam kebijakan-kebijakannya seperti Amerika Sreikat dan negara-negara Eropa lainnya. Hal ini terlihat dari serangan Amerika dalam memerangi teroris di Afghanistan, yang mengatakan bahwa Taliban adalah teroris dan pemerintahantaliban tidak demokratis maka Amerika melengserkan Taliban dan membuat pemerintahan baru yang condong pada Amerika dengan dalih sebagai instrument demokrasi. Amerika dan Eropa sering menggunakan “Global of Terorirsm”dalam menerapkan terorisme, seperti yang terjadi di Irak.
pada konteks saat ini IMF dan World Bank dijadikan sebagai salah satu instrument dalam menyebarkan nilai-nilai demokrasi. Syarat bagi suatu negara untuk mendapatkan bantuan dari kedu alembaga tersebut adalah negara tersebut harus menerapkan apa yang tertera dalam Structural Adjustment Program (SAP) yang terdiri dari tiga muatan besar yakni:
1.      Liberalisasi: Kebijakan ekonomi yang terbuka, free market, perdagangan, bergaul dengan masyarakat internasional.
2.      Deregulasi: Merubaha dan mengadopsi aturan yang memudahkan negara-negara maju berinvestasi atau melakukan jual beli di negara-negara berkembang, tidak menghambat jalur barang nontariff, pajak rendah dll.
3.      Privatisasi:  keterbukaan menerima investasi asing, negara tidak lagi mengatur ekonomi akan tetapi biarkan pasar/swasta bekerja sendiri dalam mengeksplorasi kekayaan alam.
Ketiga isntrumen diatas merupakan salah satu upaya negara-negara demokrasi untuk mendemokratisasi negara-negara lainnya. Myanmar merupakan sebuah negara yang menjadi demokrasi karena Au Sang Su Kyi pemenang dalam pemilu ditekan menganut demokrasi karena insiatif dariASEAN untuk menerapkan ASEAN Community. Ada empat cara bagaimana dimensi internasional memengaruhi negara-negara mempromosikan demokrasi menurut Whitehead (2002) yakni:
1.      Coercion (koersi)
Proses demokrasi melaluiintervensi militer. Adanya aktor dari luar yang terlibat dlam langsung. Contoh: Irak, Pakistan dan Libya
2.      Conditionallity (kondisional)
Negara mengadopsi nilai-nilai demokrasi karena dalam konterks internasional tidak ada ruang gerak. Jika suatu negara melanggar nilai-nilai demokrasi seperti pelanggaran HAM, Diskriminasi ras tertentu maka negara-negara demokrasi lainnya akan memberikan sanksi dan embargo. Akibat hal ini angka pelanggaran HAM dan diskriminasi menurun.
3.       Contagion
Suatu negara secara terpaksa atau tidak akan terdemokratisasi karena terinspirasi dari neara tetangga. Contoh: Mesir menjadi demokrasi karena dampak dari demokrasi Tunisia. Salah satu penyebab bubarnya Uni Soviet karena negara-negara komunis lainnya mulai meninggalkan system komunis.
4.      Consent
Suatu negara harus menjadi demokrasi jika mau menerima bantuan dari negara-negara lain.

Demokcratic Peace Theory
Mengapa demokrasi sangat gencar dipromosikan oleh negara-negara?
Hal ini terjadi karena para pionir demokrasi meyakini teori perdamaian demokrasi yang di munculkan oleh Immanuel Kant dengan teori Prepetual peace. Dalam teori ini dikatakan bahwa aktor dua negara yang demokratis tidak akan saling berperang dan bukti sejarah selama ini belum pernah ada dua negara yang demokrasi saling berperang. Perang yang terjadi adalah antar negara yang demokrasi dan yang tidak demokrasi. Jika semua negara demokrasi maka dunia akan berada pada perdamaian, oleh karena itu semua negara harus meganut system demokrasi. Ada dua penejelasan mengenai teori ini yakni:
a.       Structural/institution explanation
Untuk berperang tidak mudah karena ada harga yang harus dibayar yakni memebeli perlengkapan perang membutuhkan biaya yang sangat besar, tidak mudah mendeklarasikan perang karena harus disetujui oleh rakyat (eksekutif, legislative dll) melalui decision making (G. T. Allison).
b.      Normative explanation
Jika suatu negara berkonflik maka mereka menyelesaikan dengan resolusi konflik yang sifatnya soft/ kerjasama karena mereka lebih terbuka dengan dunia internasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar