Dalam melihat sejarah demokrasi akan terbagi menjadi
3 posisi yakni :
1. Periode
mesir dan Mesopetamia kuno 3000 BC
Menurut Yues Schmell pada masa ini telah
ada system demokrasi yang disebutnya sebagai democracy before democracy melalui penelitian Archeopolitic yang
dilakukannya. Pada masa Mesir telah ada dewan kota di city State dan dalam
kepemimpinan Raja Firaun telah ada badan penasehat yang berfungsi untuk
mermuskan bijakan yang akan dikeluarkan oleh Raja.
2. 2. Periode
Yunani Kuno (507-338 SM)
Yunani menjadi tempat berkembangnya
demokrasi yang diterapkan hingga sekarang. Pada masa kejayaan Yunani sebagai
pusat ilmu pengetahuan, ada dua kota yang memiliki pengaruh sangat besar yakni
Sparta dan Athena. Sparta merupakan negara dengan system oligarki sementara
Athena adalah negara dengan system demokrasi. Ketika terjadi peperangan
diantara dua kekuatan besar yunani, Athena muncul sebagai pemenenang dengan
system demokrasi yang digunakannya. Athena pada perkembangannya menjadi tonggak
sejarah muncul istilah-istilah demokrasi. Sejarah demokrasi di Yunani tidak
lepas dai pemikir-pemikir politik saat itu yang kemudian menjadi peletak
demokrasi.
a. Solon
·
Melakukan pembaruan di bidang ekonomi
(menghapus system rente)
·
Debirokratisasi : pemimpin tidak harus
dari bangsawan akan teapi seorang pemimpin adalah yang memiliki hati nurani
·
Membentuk Pengadilan Rakyat
b. Pisitradis
·
Pembaruan infrastruktur
·
Politik bukan domain orang kota akan
tetapi seluruh elemen masyarakat boleh terlibat langsung dalam proses politik
c. Kleistheness
·
Membentuk majelis rakyat
·
Dewan 500, perwakilan setiap suku
·
Badan kehakiman
d. Perikles
“jikalau seorang warganegara mendapat kedudukan……”
Romawi
Pada masa ini romawi memberikan
sumbangan besar bagi Demokrasi yaitu dengan mengenalkan bentuk pemerintahan
Republik. Republik berasal dari kata Res
yang artinya keinginan dan Publik
yang artinya rakyat, sehingga
Republik adalah negara yang dibangun berdasarkan kehendak rakyat. Ketika
kekuasaan dibawah Julius Caesar, ia mengubah system republic menjadi sisitem
monarki. Hal ini yang membuat demokrasi vakum untuk sementara.
Pada abad pertengahan
(Magnacharta) 1215
Kesadaran
bangsa eropa akan system yang demokratis mulai bermunculan, terlihat dari
perjanjian yang dilakukan oleh para pemimpin eropa “ kekuasaan pemimpin
terbatas dan hak-hak manusia adalah sesuatu yang sangat fundamental”.
Renaissance
Mulai
bermunculan berbagai tokoh yang mengenalkan demokrasi :
Rene Deseartes
(1956-1650) : “aku berpikir maka aku ada”, kalimat
memberikan pengertian bahwa manusa tidak bisa dikekang dan harus diberikan
hak-haknya.
John Locke
: Two treaties of Government dan mengenalkan trias politik
Monstesquie
: The spirit of laws
J.J Rosseau
: negara harus menggunakan system demokrasi dimana rakyat harus terlibat secara
langsung dalam sebuah pemerintahan.
3. Periode
Revolusi Amerika (1776)
Pada periode ini demokrasi dijadikan
sebagai dasar konstitusi negara. Amerika mulai menyebarkan demokrasi ke seluruh
negara. Pada tahun 1948 ada 40 negara yang mendeklarasi HAM.