Rabu, 30 September 2015

Sejarah Singkat Demokrasi



Dalam melihat sejarah demokrasi akan terbagi menjadi 3 posisi yakni :
1.    Periode mesir dan Mesopetamia kuno 3000 BC
Menurut Yues Schmell pada masa ini telah ada system demokrasi yang disebutnya sebagai democracy before democracy melalui penelitian Archeopolitic yang dilakukannya. Pada masa Mesir telah ada dewan kota di city State dan dalam kepemimpinan Raja Firaun telah ada badan penasehat yang berfungsi untuk mermuskan bijakan yang akan dikeluarkan oleh Raja.
2.     2.  Periode Yunani Kuno (507-338 SM)
Yunani menjadi tempat berkembangnya demokrasi yang diterapkan hingga sekarang. Pada masa kejayaan Yunani sebagai pusat ilmu pengetahuan, ada dua kota yang memiliki pengaruh sangat besar yakni Sparta dan Athena. Sparta merupakan negara dengan system oligarki sementara Athena adalah negara dengan system demokrasi. Ketika terjadi peperangan diantara dua kekuatan besar yunani, Athena muncul sebagai pemenenang dengan system demokrasi yang digunakannya. Athena pada perkembangannya menjadi tonggak sejarah muncul istilah-istilah demokrasi. Sejarah demokrasi di Yunani tidak lepas dai pemikir-pemikir politik saat itu yang kemudian menjadi peletak demokrasi.
a.       Solon
·        Melakukan pembaruan di bidang ekonomi (menghapus system rente)
·        Debirokratisasi : pemimpin tidak harus dari bangsawan akan teapi seorang pemimpin adalah yang memiliki hati nurani
·        Membentuk Pengadilan Rakyat
b.      Pisitradis
·        Pembaruan infrastruktur
·        Politik bukan domain orang kota akan tetapi seluruh elemen masyarakat boleh terlibat langsung dalam proses politik
c.       Kleistheness
·        Membentuk majelis rakyat
·        Dewan 500, perwakilan setiap suku
·        Badan kehakiman
d.      Perikles
               “jikalau seorang warganegara mendapat kedudukan……”
Romawi
Pada masa ini romawi memberikan sumbangan besar bagi Demokrasi yaitu dengan mengenalkan bentuk pemerintahan Republik. Republik berasal dari kata Res yang artinya keinginan dan Publik yang artinya rakyat, sehingga Republik adalah negara yang dibangun berdasarkan kehendak rakyat. Ketika kekuasaan dibawah Julius Caesar, ia mengubah system republic menjadi sisitem monarki. Hal ini yang membuat demokrasi vakum untuk sementara.
Pada abad pertengahan (Magnacharta) 1215
         Kesadaran bangsa eropa akan system yang demokratis mulai bermunculan, terlihat dari perjanjian yang dilakukan oleh para pemimpin eropa “ kekuasaan pemimpin terbatas dan hak-hak manusia adalah sesuatu yang sangat fundamental”.
Renaissance
            Mulai bermunculan berbagai tokoh yang mengenalkan demokrasi :
Rene Deseartes (1956-1650) : “aku berpikir maka aku ada”, kalimat memberikan pengertian bahwa manusa tidak bisa dikekang dan harus diberikan hak-haknya.
John Locke : Two treaties of Government dan mengenalkan trias politik
Monstesquie : The spirit of laws
J.J Rosseau : negara harus menggunakan system demokrasi dimana rakyat harus terlibat secara   langsung dalam sebuah pemerintahan.
3.      Periode Revolusi Amerika (1776)
Pada periode ini demokrasi dijadikan sebagai dasar konstitusi negara. Amerika mulai menyebarkan demokrasi ke seluruh negara. Pada tahun 1948 ada 40 negara yang mendeklarasi HAM.

Sabtu, 26 September 2015

Kesedihan Dibalik Peristiwa Mina



Trending topic baik media online dan cetak untuk akhir pekan ini adalah peristiwa yang sedang dialami umat muslim di tanah Suci. Dua peristiwa yang menggemparkan seluruh umat muslim di seluruh dunia. Peristiwa jatuhnya Derek yang digunakan untuk memperluas Masjidil Haram pada hari jum’at 11 september 2015  yang telah menewaskan 111 jiwa dan lebih dari 238 orang mengalami luka-luka. Dengan rentan waktu yang tidak lama terjadi peristiwa memilukkan di Mina dimana para jama’ah haji saling berdesakan dan terjatuh dan terinjak oleh jama’ah lainnya pada saat lempar jumrah di Mina sehingga menewaskan sekitar 717 orang dan 830 korban luka.  
Ketika umat islam sedang mendapatkan musibah karena kehilangan orang-orang yang dicintainya saat melakukan sebuah ibadah di Rumah Allah sementara yang lainnya menuduh dan saling menyalahkan siapa yang harus bertanggung jawab siapa yang harus disalahkan atas peristiwa ini, Apakah itu sesuatu yang dibutuhkan saat ini ? Iran yang meminta agar Arab Saudi harus bertanggung jawab atas insiden ini, menteri kesehatan Arab Saudi menyalahkan para jamaah haji yang menurutnya kejadian ini terjadi akibat kesalahan para jamaah haji sendiri yang tidak menuruti aturan, media kemudian mulai menyoroti penyebab terjadinya kejadian untuk mencari siapa yang patut disalahkan, dan kemudian mendapat sebuah informasi bahwa ketika proses lempar jumrah salah satu pintu atau akses yang biasa digunakan para jamaah di tutup karena pada saat itu Raja Arab juga sedang melakukan ibadah haji sehingga harus diberikan jalan khusus. Saling tuduh menuduh terus terjadi. Seharusnya yang menjadi prioritas umat islam saat ini adalah mendoakan para syuhada yang wafat agar di terima amal ibadahnya dan membantu pihak arab Saudi untuk mengidentifikasi korban serta mencari solusi agar kejadian serupa untuk kedepannya tidak terjadi lagi.
Satu hal yang perlu diingat oleh umat islam adalah bahwa tanah suci Makkah bukan milik Arab Saudi karena lokasi Mekkah dan Madinah berada di Arab, akan tetapi Makkah adalah milik semua umat yang mempercayai bahwa Allah SWT adalah tuhan mereka, sehingga sudah sepatutunya semua umat muslim bertanggung jawab untuk melindungi Ka’bah. Umat islam saat ini hanya memiliki perasaan ukhuwah wathaniyah namun melupakan ukhuwah bashariah. Karena terbatas hanya pada ukhuwah wathaniyah menyebabkan terjadi perpecahan diantara umat islam itu sendiri, yang harus disadari oleh umat islam adalah tantangan yang dihadapi oleh agama ini sangat besar. Oleh karena itu diperlukan sebuah persatuan sebuah ukhuwah yang bukan hanya ukhuah wathaniyah akan tetapi menuju pada ukhuah yang paling tinggi yakni ukhuah bashariyah.